Selasa, 25 September 2018

NASIHAT UMMU MU'ASHIRAH

“Wahai putriku, engkau akan menghadapi kehidupan baru. Kehidupan yang di dalamnya tidak ada tempat bagi ibumu, ayahmu, atau salah satu saudara-saudaramu. Engkau akan menjadi teman bagi seorang laki-laki yang tidak ingin ada seorang pun menyertainya mengenai urusanmu, meskipun darinya ia berasal hingga meski itu dari daging dan darahmu.

Wahai putriku, jadilah engkau baginya seorang istri dan juga seorang ibu. Buatlah ia merasa bahwa engkaulah segalanya dalam kehidupan dunianya. Ingatlah selalu bahwa laki-laki itu adalah bocah besar. Sedikit ucapan manis terkadang membuatnya bahagia.

Janganlah membuatnya merasa bahwa pernikahannya denganmu telah menghalangimu dari keluargamu. Karena perasaan-perasaan seperti itu kadang akan membangkitkannya. Sebab ia juga telah meninggalkan rumah orang tua dan keluarganya semata-mata karenamu. Akan tetapi, perbedaan antara dirimu dan dirinya adalah perbedaan antara perempuan dan laki-laki.

Perempuan akan selalu merindukan keluarga dan rumahnya, tempat ia dilahirkan, tumbuh berkembang dan belajar. Namun, ia harus mulai membiasakan diri dengan kehidupan baru ini. Ia harus mulai mengadaptasikan kehidupannya bersama seorang laki-laki yang kini telah menjadi suaminya, pemeliharanya, serta ayah dari anak-anaknya. Inilah duniamu yang baru.

Wahai puteriku, inilah kehidupanmu di masa kini dan masa yang akan datang. Inilah keluargamu, tempat kalian berdua –engkau dan suamimu- membangunnya bersama-sama. Adapun kedua orang tuamu maka mereka adalah masa lalu. Namun, sungguh aku tidak memintamu untuk melupakan ayahmu, ibumu, maupyun saudara-saudaramu. Sebab, mereka sekali-kali tidak akan pernah melupakanmu. Bagaimana bisa seorang ibu akan melupakanmu, sedang engkau adalah buah hatinya. Akan tetapi, aku memintamu agar mencintai suamimu, hidup untuknya, serta berbahagia dengan kehidupanmu bersamanya”

Itulah, seuntai nasihat berharga dari Ummu Mu’ashirah untuk putrinya, termasuk juga untuk para muslimah lainnya di mana pun berada. Jika disederhanakan tentang nasihat Ummu Mu’ashirah ini pesannya adalah agar seorang wanita yang telah menikah mengutamakan ketaatan pada suaminya dibanding pada orangtuanya sendiri. Sebab oleh itu, pilihlah laki-laki terbaik untuk menjadi suami agar setiap perintah dan tatarannya semakin mendekatkanmu pada Allah Swt.

Inilah Perbedaan Hijab, Kerudung, dan Pashmina

Satu hal yang tidak bisa ditawar bagi seorang muslimah adalah mengenakan hijab, menutup aurat adalah wajib bagi setiap muslimah yang sudah baligh, sama halnya dengan wajibnya shalat, puasa dan zakat. Maka sudah semestinya setiap muslimah menutup aurat, mengenakan hijab. Baik dalam kondisi ringan maupun berat.
Jika kita menengok ke belakang bagaimana dulu para shahabiyah Rasul ketika turunnya firman tentang wajibnya berhijab. Mereka lari ke rumah dan lansung mengambil kain yang bisa diambil untuk dijadikan hijabnya.
Alhamdulillah semakin kesini kesadaran berhijab muslimah muda semakin bagus, bahkan berhijab sudah menjadi gaya hidup. Tentu ini menjadi kabar gembira untuk kita. Tetapi sayangnya masih ada beberapa yang perlu diperbaiki dan diluruskan. Sebagai contohnya memakai jilbab tetapi baju dan celananya ketat, memakai hijab tapi hanya sampai leher, memakai jilbab tapi punduk unta, memakai jilbab tapi cara memakainya aneh-aneh hehe.

1. HIJAB

  Secara bahasa hijab artinya penghalang atau penutup. Di Al Quran, dalam konteks ini, hijab berarti penutup secara umum baik tirai pembatas, kelambu ataupun tabir yang membuat seorang muslimah tertutupi dari pandangan laki-laki yang bukan mahramnya.
“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu memasuki rumah-rumah Nabi kecuali jika kamu diizinkan untuk makan tanpa menunggu waktu masak (makanannya), tetapi jika kamu dipanggil maka masuklah dan apabila kamu selesai makan, keluarlah kamu tanpa memperpanjang percakapan. Sesungguhnya yang demikian itu mengganggu Nabi sehingga dia (Nabi) malu kepadamu (untuk menyuruh kamu keluar), dan Allah tidak malu (menerangkan) yang benar. Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (istri-istri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. (Cara) yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka. Dan tidak boleh kamu menyakiti (hati) Rasulullah dan tidak boleh (pula) menikahi istri-istrinya selama-lamanya setelah (Nabi wafat). Sungguh, yang demikian itu sangat besar (dosanya) di sisi Allah”
(QS. Al-Ahzab : 53)

2. KERUDUNG
Kerudung adalah kain yang hanya menutupi kepala sampai leher, jadi kerudung tidak menutup aurat secara utuh. Untuk itu kerudung tidak dianjurkan untuk dipakai muslimah sebab kerudung tidak menutup aurat seorang muslimah secara utuh.

3. PASHMINA
Apa  itu pashmina ? Secara sejarah pashmina berasal dari bahasa persia yang artinya adalah kain wool. Kain pashmina ini berasal dari bahan yang memiliki nama Kashmir. Harga kain pashmina ini relatif mahal, terlebih jika terbuat dari kashmir asli. Tetapi ada juga pashmina yang dicampur dengan sutra dan memiliki bentuk selendang.
Dan adalagi pashmina wool, ini merupakan salah satu dari pashmina terbaik yang berasal dari Himalaya. Pashmina ini memiliki ketebalan 15-19 mikron sehingga membuat pashmina ini sangat halus. Dahulunya memang pashmina sebagai lambang kemewahan, tetapi saat khususnya di Indonesia pashmina hijab berukurang panjang , persegi panjang atau selendang. Bahannya pun beragam  seperti dari bahan sifon, pashmina brokat, pashmina Kashmir, pashmina ceruty dan lain sebagainya. Selama pashmina itu lebar, menutup kepala hingga ke dada tentu boleh digunakan oleh seorang muslimah.

Selain hijab, kerudung dan pashmina juga ada istilah jilbab khimar dan niqab. Ada yang sudah tau ? Jika belum silakan simak penjelasannya di bawah :

1. Jilbab

Jilbab adalah busana terusan untuk menutupi seluruh tubuh wanita kecuali wajah dan tangan. Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam surat Al-Ahzab ayat ke 59 :
Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, “Hendaklah mereka menutup jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali, sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
(QS. Al-Ahzab : 59)

2. Khimar

Sementara khimar adalah kerudung yang menutupi kepala hingga leher dan dada. Sebagaimana firman Allah: Dan katakanlah kepada perempuan yang beriman,
“… agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali yang (biasa) terlihat. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya…”
(QS. An-Nur : 31)

3. Niqab

Niqab atau lebih familiar dengan sebutan cadar adalah kain yang digunakan untuk menutupi wajah (kecuali mata) hingga leher.
Ada beberapa pendapat tentang hukum mengenakan niqob, ada yang meyakini adalah wajib tetapi juga ada yang meyakini tidak wajib. Tetapi saat ini niqab sudah masuk menjadi gaya hidup muslimah masa kini.

Demikianlah perbedaan antara hijab, kerudung dan pashmina. Pada intinya apapun istilahnya selama lebar lalu menutup dada boleh digunakan. Sebab kriteria utama pakaian syar’i adalah menutup seluruh badan kecuali wajah dan kedua telapak tangan.

https://www.elmina.id/inilah-perbedaan-hijab-kerudung-dan-pashmina/ 
Bahan Bacaan untuk menambah wawasn ibu-ibu :)

1. https://www.elmina.id/salah-satu-dosa-besar-yang-perlu-diketahui-oleh-setiap-muslimah/
2. https://www.elmina.id/hijab-syari/


Tujuan Membentuk Keluarga Islami #MOTIVASI_DIRI

Kenapa kita harus berkeluarga ? Dan mengapa kita harus membentuk keluarga yang islami ?
Ini kata tanya yang harus dijawab dan ada jawabannya. Pas denger satu kata tanya ini pun jawabanku hanya receh, lantas menyesal tak ada ilmu sebelum eksekusi? IYA BANGET! Jadi saat ini yuk belajar lagi ... Motivasi ini saya sadur dari berbagai sumber untuk jadi referensi bacaan ibu-ibu semua ya, semoga berkah.

Ini adalah pertanyaan lanjutan yang perlu diajukan dan jawabannya perlu dipahami oleh setiap pasangan yang akan segera menikah maupun sudah menikah. Karena jangan sampai kita menikah, kita berkeluarga dan tidak paham apa tujuannya. Ibarat sebuah perjalanan, maka perlunya tujuan ini adalah perjalanan yang kita tempuh terarah dan memiliki alur yang jelas.
Saat kita memiliki tujuan yang jelas tentu kita juga dengan mudah untuk memilih panduan dan rambu-rambu yang akan menjadi penuntut kita selama dalam perjalanan. Membangun kehidupan rumah tangga adalah sebuah perjalanan. Perjalanan yang sangat panjang. Beberapa orang bijak lainnya menyebut membangun rumah tangga adalah sebuah proses berlayar, pelayaran yang sangat jauh. Makanya tidak salahlah banyak yang mengatakan, kalau pernikahan adalah sebuah proses menghabiskan sisa usia kita.
Sebelum menjelajahi apa saja tujuan dari membentuk keluarga Islami. Kita perlu lihat sejenak apa itu makna dari keluarga. Dalam ilmu sosial kita belajar keluarga adalah organisasi terkecil dalam tatanan masyarakat berbangsa dan bernegara. Sebuah negara dibangun dari gabungan organisasi-organisai kecil ini. Kalau kita ibaratkan negara adalah satu bangunan maka keluarga ini adalah batu bata- batu bata penyusunnya. Yang mana semakin bagus dan baik batu bata – batu bata ini maka semakin kokoh jugalah bangunannya. Begitu juga sebaliknya jika batu bata penyusunnya rapuh maka akan rapuh dan goyah juga bangunannya.
Karena keluarga adalah bagian terpenting dalam sebuah negara atau bangsa, maka ketika kita berharap membangun satu negara atau bangsa yang kokoh, mulailah dari membangun keluarga yang kokoh. Keluarga yang kokoh tentu adalah keluarga yang tau tujuannya, lebih lanjut yang kita maksud keluarga yang kokoh disini adalah keluarga yang menjadikan Al-qur’an dan sunnah sebagai tuntunan kehidupan mereka. Merekalah keluarga islami.

Memelihara dan meneruskan kehidupan islami

Tujuan pertama dari membentuk keluarga adalah sebagai penerus keturunan dan kehidupan suatu bangsa. Agar suku bangsa tersebut tidak punah. Allah Swt berfirman :
“Hai manusia ! Berbaktilah kepada Tuhan kamu yang telah menjadikan kamu dari satu diri, dan ia jadikan daripadanya pasangannya, dan ia bangkitkan dari mereka berdua, laki-laki yang banyak serta perempuan-perempuan”
(Q.s.an-nisa; 1)
Kita sebagai umat Islam tujuannya tentu meneruskan generasi Islami, agar generasi ini tetap hadir di setiap zaman, setiap bangsa untuk membawa kebaikan bagi semesta.

Menjaga diri dari kerusakan moral

Adanya ketertarikan antara laki-laki dan wanita adalah fitrah dari Allah Swt, dan fitrah ketertarikan itu juga disertai oleh nafsu syahwat yang selalu menuntut pemenuhannya. Maka pernikahan adalah cara agar pemenuhan hasrat seksual itu berada dalam koridor syar’i. Membentuk keluarga adalah untuk melindungi anak-anak yang lahir dari aktivitas hubungan seksual tersebut. Dan memastikan anak-anak yang lahir adalah generasi islam.
Kita bisa saksikan hari ini seperti apa dampak buruk dari tidak terjaganya fitrah ini. Kerusakan moral, pergaulan bebas, anak-anak di bawah usia telah melakukan hubungan layaknya suami istri, aborsi dimana-mana hingga yang juga sangat mengerikan adalah wabah penyakit HIV dan AIDS akibat dari pergaulan bebas ini.
Allah Swt menyebut kalau pernikahan adalah hishn, atau ‘istana’ (tempat berlindung) dari kehidupan yang sesat. Begitu Ustadz Muhammad Thalib memberi penjelasan.
Dalam surah Annisa ayat ke 25 Allah Swt mengingatkan kita hamba-Nya terkait persoalan ini.
“.. maka kawinilah mereka dengan izin ahli-ahli mereka, dan berilah mereka mas kawin dengan cara yang baik, (karena) mereka berkawin bukanlah berzina dan bukan pula mengambil gundik…”

Hadirnya ketenangan dan kenyaman

Secara psikologis seorang wanita membutuhkan laki-laki sebagai pengayom dalam hidupnya. Yang mana orang inilah yang akan menjadi memimpin, menjaga dan mendengarkan keluh kesahnya. Begitu juga bagi seorang laki-laki membutuhkan pendamping wanita dalam hidupnya. Tidak hanya soal hasrat seksual semata saja, tapi bagi laki-laki kehadiran wanita di sampingnya akan menjadi energi. Untuk itulah Rasulullah Saw pun Allah kirimkan padanya bunda Khadijah Ra yang setia menemani setiap langkah perjuangannya. Memberi dukungan terhadap apapun yang dilakukannya dan memberikan bantuan segenap kemampuan yang dimilikinya.
Jika masing-masing kebutuhan terpenuhi melalui ikatan pernikahan maka akan melahirkan rasa cinta, sayang dan juga ketenangan jiwa dan kenyamanan hidup bagi setiap pasangan yang berkeluarga.
“Dan sebagian daripada ayat-ayat-Nya bahwa Ia jadikan bagi kamu dari jenis kamu berjodoh-jodoh, yang kamu bersenang-senang kepadanya, dan Ia jadikan di antara kamu percintaan dan kasih sayang…”
(Q.s. ar-rum (30) : 21)

Memperluas ikatan kekerabatan

Sejatinya pernikahan adalah pertemuan dua keluarga besar. Dua keluarga yang mungkin berbeda latar sosial kehidupannya, berbeda suku, berbeda bahasa atau mungkin juga bangsanya. Tetapi melalui kehidupan pernikahan dua keluarga ini bersatu hingga akhirnya menjadi satu ikatan kekerabatan. Inilah salah satu tujuan indah dari membentuk keluarga islami. Memperluas ikatan kekerabatan, menjalin simpul-simpul ikatan keluarga baru dalam kehidupan masyarakat.
Rasulullah Saw bersabda :
“Hubungan pernikahan antara dua keluarga atau suku bangsa meningkatkan persahabatan lebih dari apa pun juga” (H.r Thayalisi)

Menumbuhkan komitmen untuk menjadi pribadi yang bertanggung jawab

Setelah menikah seorang laki-laki tentu memiliki tanggung jawab untuk memberi nafkah istri dan anak-anaknya. Begitu juga seorang wanita memiliki tanggung jawab untuk patuh pada suami serta menjalankan perannya sebagai seorang ibu dengan baik. Pernikahan menumbuhkan sebuah komitmen bagi masing-masing pasangan untuk bisa menjalankan tanggung jawabnya dengan sebaik mungkin.
Dari komitmen dan rasa tanggung jawab tersebut lahirlah semangat untuk bertumbuh menjadi pribadi dan keluarga yang lebih baik. Hadir rasa untuk memberikan yang terbaik pada keluarga. Mulai dari cinta kasih, tutur kata dan tentu juga adalah materi. Inilah sebab, kenapa banyak dari laki-laki yang telah menikah karirnya makin melejit, usahanya makin bersinar dan penghasilan pun meningkat. Selain dari usaha dan kemauan yang kuat tentu juga atas karunia Allah Swt. Sebagai telah Allah sampaikan kabar baik ini dalam Al-qur’an surah An-Nur ayat 32 :
“Dan kawinkanlah orang-orang laki-laki dan perempuan yang sendiri dari antara kamu, dan hamba-hamba laki-laki dan perempuan kamu yang layak menikah. Jika mereka miskin, nanti Allah mampukan mereka dengan karunia-Nya karena Allah itu luas (pemberian-Nya), lagi Maha Mengetahui”

Menjamin tumbuhnya kehidupan ekonomi dalam masyarakat

Pernikahan akan menjamin tumbuhnya kehidupan ekonomi dalam masyarakat, dengan menyatunya dua keluarga besar akan ada walimah, akan muncul keluarga baru dan seterusnya tentu hal ini akan menghidupkan roda ekonomi di daerah setempat. Begitu juga ketika pasangan yang menikah ini melahirkan anak-anak, tentu ini memberi dampak bertumbuhan bagi kehidupan ekonomi dalam masyarakat.
Itulah beberapa tujuan dari membentuk keluarga Islami, selain memberi dampak kebaikan bagi pasangan dan keluarga yang menikah tetapi juga memberi dampak kebaikan pada masyarakat sekitarnya.


HARI BARU

 Selamat Siang! kembali bertemu lagi, maafkan vacum yang begitu lama karena satu dan lain hal juga status baru aku. Alhamdulillah resmi meni...