Selasa, 25 September 2018

Inilah Perbedaan Hijab, Kerudung, dan Pashmina

Satu hal yang tidak bisa ditawar bagi seorang muslimah adalah mengenakan hijab, menutup aurat adalah wajib bagi setiap muslimah yang sudah baligh, sama halnya dengan wajibnya shalat, puasa dan zakat. Maka sudah semestinya setiap muslimah menutup aurat, mengenakan hijab. Baik dalam kondisi ringan maupun berat.
Jika kita menengok ke belakang bagaimana dulu para shahabiyah Rasul ketika turunnya firman tentang wajibnya berhijab. Mereka lari ke rumah dan lansung mengambil kain yang bisa diambil untuk dijadikan hijabnya.
Alhamdulillah semakin kesini kesadaran berhijab muslimah muda semakin bagus, bahkan berhijab sudah menjadi gaya hidup. Tentu ini menjadi kabar gembira untuk kita. Tetapi sayangnya masih ada beberapa yang perlu diperbaiki dan diluruskan. Sebagai contohnya memakai jilbab tetapi baju dan celananya ketat, memakai hijab tapi hanya sampai leher, memakai jilbab tapi punduk unta, memakai jilbab tapi cara memakainya aneh-aneh hehe.

1. HIJAB

  Secara bahasa hijab artinya penghalang atau penutup. Di Al Quran, dalam konteks ini, hijab berarti penutup secara umum baik tirai pembatas, kelambu ataupun tabir yang membuat seorang muslimah tertutupi dari pandangan laki-laki yang bukan mahramnya.
“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu memasuki rumah-rumah Nabi kecuali jika kamu diizinkan untuk makan tanpa menunggu waktu masak (makanannya), tetapi jika kamu dipanggil maka masuklah dan apabila kamu selesai makan, keluarlah kamu tanpa memperpanjang percakapan. Sesungguhnya yang demikian itu mengganggu Nabi sehingga dia (Nabi) malu kepadamu (untuk menyuruh kamu keluar), dan Allah tidak malu (menerangkan) yang benar. Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (istri-istri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. (Cara) yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka. Dan tidak boleh kamu menyakiti (hati) Rasulullah dan tidak boleh (pula) menikahi istri-istrinya selama-lamanya setelah (Nabi wafat). Sungguh, yang demikian itu sangat besar (dosanya) di sisi Allah”
(QS. Al-Ahzab : 53)

2. KERUDUNG
Kerudung adalah kain yang hanya menutupi kepala sampai leher, jadi kerudung tidak menutup aurat secara utuh. Untuk itu kerudung tidak dianjurkan untuk dipakai muslimah sebab kerudung tidak menutup aurat seorang muslimah secara utuh.

3. PASHMINA
Apa  itu pashmina ? Secara sejarah pashmina berasal dari bahasa persia yang artinya adalah kain wool. Kain pashmina ini berasal dari bahan yang memiliki nama Kashmir. Harga kain pashmina ini relatif mahal, terlebih jika terbuat dari kashmir asli. Tetapi ada juga pashmina yang dicampur dengan sutra dan memiliki bentuk selendang.
Dan adalagi pashmina wool, ini merupakan salah satu dari pashmina terbaik yang berasal dari Himalaya. Pashmina ini memiliki ketebalan 15-19 mikron sehingga membuat pashmina ini sangat halus. Dahulunya memang pashmina sebagai lambang kemewahan, tetapi saat khususnya di Indonesia pashmina hijab berukurang panjang , persegi panjang atau selendang. Bahannya pun beragam  seperti dari bahan sifon, pashmina brokat, pashmina Kashmir, pashmina ceruty dan lain sebagainya. Selama pashmina itu lebar, menutup kepala hingga ke dada tentu boleh digunakan oleh seorang muslimah.

Selain hijab, kerudung dan pashmina juga ada istilah jilbab khimar dan niqab. Ada yang sudah tau ? Jika belum silakan simak penjelasannya di bawah :

1. Jilbab

Jilbab adalah busana terusan untuk menutupi seluruh tubuh wanita kecuali wajah dan tangan. Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam surat Al-Ahzab ayat ke 59 :
Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, “Hendaklah mereka menutup jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali, sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
(QS. Al-Ahzab : 59)

2. Khimar

Sementara khimar adalah kerudung yang menutupi kepala hingga leher dan dada. Sebagaimana firman Allah: Dan katakanlah kepada perempuan yang beriman,
“… agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali yang (biasa) terlihat. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya…”
(QS. An-Nur : 31)

3. Niqab

Niqab atau lebih familiar dengan sebutan cadar adalah kain yang digunakan untuk menutupi wajah (kecuali mata) hingga leher.
Ada beberapa pendapat tentang hukum mengenakan niqob, ada yang meyakini adalah wajib tetapi juga ada yang meyakini tidak wajib. Tetapi saat ini niqab sudah masuk menjadi gaya hidup muslimah masa kini.

Demikianlah perbedaan antara hijab, kerudung dan pashmina. Pada intinya apapun istilahnya selama lebar lalu menutup dada boleh digunakan. Sebab kriteria utama pakaian syar’i adalah menutup seluruh badan kecuali wajah dan kedua telapak tangan.

https://www.elmina.id/inilah-perbedaan-hijab-kerudung-dan-pashmina/ 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HARI BARU

 Selamat Siang! kembali bertemu lagi, maafkan vacum yang begitu lama karena satu dan lain hal juga status baru aku. Alhamdulillah resmi meni...