Rabu, 24 Januari 2018

Islam dan Perempuan Berkarir

Kebutuhan hidup dewasa ini yang semakin tinggi memaksa para wanita untuk bekerja dan meninggalkan rumah demi membantu suami dalam memenuhi kebutuhan hidup dirinya dan keluarga. Seiring perkembangan zaman, saat ini masyarakat menilai bahwa pekerjaan wanita tidak hanya membantu suaminya mengurus rumah tangga saja akan tetapi mereka bisa menuntut ilmu setinggi-tingginya  (baca hukum menuntut ilmu) dan bekerja untuk mengaktualisasi ketrampilan dan pendidikannya. Islam sendiri sebagai agama yang adil telah menetapkan hak yang hilang dari wanita sebelum kedatangan islam dan setelahnya (baca wanita dalam islam). Islam menjamin bahwa wanita berhak memiliki harta dan kepemilikannya atas harta tersebut diakui secara penuh termasuk dalam hal harta warisan (baca kedudukan wanita dalam islam) sebagaimana yang dijelaskan dalam ayat berikut ini

“Bagi orang laki-laki ada hak bagian dari harta peninggalan ibu-bapa dan kerabatnya, dan bagi orang wanita ada hak bagian (pula) dari harta peninggalan ibu-bapa dan kerabatnya, baik sedikit atau banyak menurut bahagian yang telah ditetapkan.” (QS An-Nisa : 7)

Wanita yang bekerja diluar rumah dikenal dengan sebutan wanita karir. Lalu bagaimanakah pandangan islam terhadap wanita karir? Simak penjelasan berikut ini mengenai wanita karir dalam pandangan islam.

Menurut hukum Islam, wanita berhak memiliki harta dan membelanjakan, menggunakan, menyewakan menjual atau menggadaikan atau menyewakan hartanya. Mengenai hak wanita karir atau wanita yang bekerja diluar rumah, harus ditegaskan sebelumnya bahwa Islam memandang wanita karena peran dan tugasnya dalam masyarakat sebagai ibu dan isteri sebagai peran yang mulia.
Tidak ada pembantu atau asisten tumah tangga yang dapat merawat anak dan menggantikan ibunya dalam tugas mendidik dan membesarkannya. Adapun seorang wanita juga memiliki kewajiban pada suaminya untuk mengurus dirinya, rumah tangga dan anak-anak (baca peran wanita dalam islam). Islam juga menganjurkan wanita untuk tetap tinggal dalam rumah sebagaimana yang disebutkan dalam ayat berikut ini :

“Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan. Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara makruf”. (Q.s. Al-Baqarah [2]: 233)

“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu, dan dirikanlah salat, tunaikanlah zakat, dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguh nya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, wahai ahl al-bayt, dan mem bersihkan kamu sebersih-bersihnya.” (Q.s. al-Ahzâb [33]: 33

Namun demikian, tidak ada satupun petunjuk maupun ketetapan dalam agama Islam yang menyatakan bahwa wanita dilarang bekerja diluar rumah khususnya jika pekerjaan tersebut membutuhkan peran dan penanganan wanita. Misalnya perawat, pengajar anak-anak dan dalam hal pengobatan.(baca hukum wanita bekerja dalam islam)

“Dan janganlah kamu iri hati terhadap apa yang dikaruniakan Allah kepada sebahagian kamu lebih banyak dari sebahagian yang lain. (Karena) bagi orang laki-laki ada bahagian dari pada apa yang mereka usahakan, dan bagi para wanita (pun) ada bahagian dari apa yang mereka usahakan, dan
mohonlah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.” (QS An-Nisaa [4] : 32)


Isu wanita karir aatau wanita yang bekerja bukanlah merupakan hal baru dalam masyarakat saai ini. Sejak manusia diciptalan oleh Allah dan mula berkembang biak,wanita sudah pun bekerja naik didalam rumah maupun di luar rumah. Meskipun demikian, wanita karir saat ini merujuk pada mereka yang bekerja diluar rumah seperti di kantor dan mendapatkan gaji. Dalam Alqur’an juga dijelaskan bahwa setiap manusia hendaknya mencari rezeki dengan cara bekerja sebagaimana yang disebutkan dalam firman Allah SWT dalam dalil berikut ini

فَإِذَا قُضِيَتِ الصَّلَاةُ فَانْتَشِرُوا فِي الْأَرْضِ وَابْتَغُوا مِنْ فَضْلِ اللَّهِ وَاذْكُرُوا اللَّهَ كَثِيرًا لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
“Apabila telah ditunaikan shalat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung.” (Al-Jumu’ah(62):10)

“Tuntutlah harta kekayaan yang telah dikurniakan Allah kepada kamu, yaitu pahala dan kebahagiaan hari akhirat, danjangan kamu melupakan kebahagiaan kamu di dunia “.

وَابْتَغِ فِيمَا آتَاكَ اللَّهُ الدَّارَ الْآخِرَةَ ۖ وَلَا تَنْسَ نَصِيبَكَ مِنَ الدُّنْيَا ۖ وَأَحْسِنْ كَمَا أَحْسَنَ اللَّهُ إِلَيْكَ ۖ وَلَا تَبْغِ الْفَسَادَ فِي الْأَرْضِ ۖ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْمُفْسِدِينَ
“Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik, kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan” (Al-Qasas (28):77

Dalam ayat lain Allah SWT berfirman :

وَلَا تَتَمَنَّوْا مَا فَضَّلَ اللَّهُ بِهِ بَعْضَكُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ ۚ لِلرِّجَالِ نَصِيبٌ مِمَّا اكْتَسَبُوا ۖ وَلِلنِّسَاءِ نَصِيبٌ مِمَّا اكْتَسَبْنَ ۚ وَاسْأَلُوا اللَّهَ مِنْ فَضْلِهِ ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمًا
“Dan janganlah kamu iri hati terhadap apa yang dikaruniakan Allah kepada sebahagian kamu lebih banyak dari sebahagian yang lain. (Karena) bagi orang laki-laki ada bahagian dari pada apa yang mereka usahakan, dan bagi para wanita (pun) ada bahagian dari apa yang mereka usahakan, dan mohonlah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuat” (An Nisa ayat 32)

Melalui ayat tersebut dapat difahami, setiap manusia termasuk wanita berhak untuk bekerja dan mendapat ganjaran yang setimpal apa yang mereka kerjakan. Sehingga dalam islam hukum wanita yang bekerja adalah mubah atau diperbolehkan.


Sumber:
https://dalamislam.com/info-islami/wanita-karir-dalam-pandangan-islam
https://dalamislam.com/hukum-islam/hukum-wanita-bekerja-dalam-islam
Al-Qur'an

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HARI BARU

 Selamat Siang! kembali bertemu lagi, maafkan vacum yang begitu lama karena satu dan lain hal juga status baru aku. Alhamdulillah resmi meni...