Kamis, 02 Juni 2016

7 Keuntungan Jadi Pegawai Negeri Sipil (PNS)

Menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) termasuk jenis karir yang diidam-idamkan banyak orang, terutama mereka yang mengharapkan kestabilan karir. Hingga hari ini ada lima juta orang yang berkarir sebagai PNS. Saking populernya, satu posisi bahkan diperebutkan ribuan orang. Kebijakan Pemerintah akhir-akhir ini memanjakan mereka (PNS) dalam melaksanakan pekerjaannya. Apalagi profesi Guru, ya memang sangat sepadan tapiakhirnya membebankan hal administrasi pada mereka yang akhirnya menambah beban dan mengesampingkan tugas pokoknya. Apasih untungnya jadi PNS yuk dilihat. Memang apa saja keuntungan menjadi PNS? Simak di bawah ini.


1. Gaji tetap dan cenderung naik

Setiap PNS menerima gaji tetap setiap bulannya dan nilainya cenderung selalu naik mengikuti inflasi dibanding gaji profesi lain. Selain gaji, para PNS juga mendapatkan bermacam tunjangan yang diatur dalam peraturan pemerintah, termasuk di antaranya gaji 13, tunjangan hari raya (THR), dan kendaraan antar jemput.

2. Aman dari PHK
 
Dari semua profesi, PNS termasuk bebas dari kemungkinan pemutusan hubungan kerja (PHK). Betul, profesi ini memang paling aman dari krisis ekonomi dan politik karena separah apa pun krisis, negara tetap membutuhkan PNS yang bekerja untuk mendukung aktivitasnya.

Kalaupun sebuah kementerian atau lembaga non negara yang dibentuk pemerintah dilebur atau dibubarkan, PNS yang bekerja di lembaga tersebut akan dipindahkan ke kementerian atau lembaga lain yang masih ada.

3. Mendapatkan pensiun
 
Pemerintah sangat memperhatikan kesejahteraan hidup PNS dan keluarganya. Tidak heran ketika para PNS pensiun, mereka tetap mendapatkan gaji bulanan yang jumlahnya diatur undang-undang. Bahkan kalau pensiunan PNS laki-laki meninggal dunia, istrinya tetap akan terjamin karena tetap mendapatkan dana pensiun dari suaminya. Aman, kan?

4. Kemudahan pinjaman di bank
 
Bila seorang PNS memerlukan uang cash yang cukup banyak baik untuk membangun rumah, menyekolahkan anak, dan lain-lain, mereka bisa menjaminkan surat keterangan pengangkatan yang disebut SK PNS ke bank. Nanti dana pinjaman itu akan dipotong dari gaji mereka setiap bulannya.
 
5. Kemudahan sekolah lagi

Ketika Anda diterima menjadi PNS, kesempatan untuk menuntut ilmu akan terbentang lebih luas lagi. Banyak beasiswa baik dari dalam negeri maupun luar negeri yang memberikan kesempatan khusus untuk PNS. Tetapi sebelum menuntut ilmu, yang bersangkutan harus sudah bekerja di posisinya selama dua tahun dan mendapatkan izin pimpinan.

Selain pendidikan formal, PNS juga bisa belajar lewat seminar, diklat, dan acara pelatihan lainnya. Bukan hanya ilmu yang didapat, karena kantor juga akan memberikan fasilitas lain seperti uang transportasi.

6. Punya kemungkinan pindah instansi/lokasi
 
Berbeda dengan bekerja di sektor swasta, Anda akan lebih mudah berpindah dari satu instansi ke instansi lain tanpa harus resign atau mengundurkan diri. Hal ini juga berlaku bila punya rencana pindah lokasi. Memang proses pindah instansi membutuhkan waktu dan pengurusan dokumen yang cukup rumit, tetapi hal ini sangat umum terjadi.

7. Waktu luang untuk bisnis terbuka
 
Jam kerja PNS untuk lima hari kerja (di pemerintah pusat dan beberapa pemerintah daerah) adalah jam 08.00-16.00. Di luar waktu tersebut, Anda bisa melakukan aktivitas lain yang bermanfaat atau membuat usaha sampingan dan rumahan.

http://www.qerja.com/trisutanto 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HARI BARU

 Selamat Siang! kembali bertemu lagi, maafkan vacum yang begitu lama karena satu dan lain hal juga status baru aku. Alhamdulillah resmi meni...