Sejak abad ke-16, Serang merupakan pusat
pemerintahan, pusat perdagangan dan
pusat kebudayaan, baik pada zaman kesultanan, zaman kolonial maupun
zaman kemerdekaan. Dengan letaknya yang strategis, Kota Serang merupakan jalur
utama penghubung Jawa-Sumatera dan merupakan daerah alternatif penyangga ibu
kota negara karena jarak dari DKI Jakarta hanya sekitar 70 kilometer.
Pembentukan kota serang sendiri tak
lepas dari amanat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2000 tentang Pembentukan
Provinsi Banten. Hal ini dipertegas oleh Undang-undang Nomor 32 Tahun 2007
tentang tujuan dimekarkannya Kota Serang dari Kabupaten Serang adalah untuk
memacu perkembangan dan kemajuan Provinsi Banten pada umumnya dan Kabupaten
Serang pada khususnya.Sejak saat itu untuk mewadahi aspirasi masyarakat dan
semboyan pembangunan, Kota Serang berslogan Kota Madani. Slogan ini menegaskan
tujuan pemerintah dengan prinsip:
1.
Menghormati kebebasan beragama;
2.
Menjaga persaudaraan antar umat
beragama;
3.
Menjaga perdamaian dan kedamaian;
4.
Menjaga persatuan;
5.
Etika politik yang bebas bertanggung
jawab;
6.
Pemerintah yang melindungi hak dan
kewajiban warga negara;
7.
Konsistensi penegakan hukum
berdasarkan kebenaran dan keadilan;
8.
Terciptanya masyarakat yang
demokratis;
9.
Menghormati hak-hak azasi individu;
10. Selalu berada
dalam koridor agama
Pada hari Sabtu, 23 November 2013 kami melakukan
observasi lapangan ke Mesjid Kuno Kaujon yang terletak di Kaujon kelurahan
Serang Kota Serang Banten, kira-kira 500 meter dari alun-alun kota Serang.
Tahun berdirinya mesjid sendiri menurut narasumber yang kami temui di lapangan
(bapak Tubagus Ito Sofyan dan kawan ) tidak ada yang tahu pasti kapan
berdirinya mesjid tersebut, yang pasti mesjid tersebut didirikan jauh sebelum
jembatan yang ada di depan gerbang menuju mesjid dibangun (1817).
Meski tidak seorang pun mengetahui kapan pendiriannya,
masjid ini tergolong kuno karena masuk ke dalam daftar cagar budaya Provinsi
Banten, yang keberadaannya dilindungi Undang-undang No. 5 tahun 1992 tentang
Benda Cagar Budaya. Sedangkan disahkannya dari dinas pariwisata kota serang
ditetapkan pada tahun 2004.
Mesjid kuno kaujon ini
masih berdiri pada pondasi aslinya hanya saja ada sedikit renovasi-renovasi
yang dilakukan karena jika dipertahankan sesuai bentuk aslinya, sangat dimungkinkan
tidak layak pakai.Adapun luas masjidnya kurang lebih 703 m². Ruang utama yang berbentuk
empat persegi dengan ukuran 10 m x 10 m, ditopang oleh empat buah tiang
kayu /soko guru di bagian bawahnya terdapat empat buah umpak batu berbentuk
labu. Namun salah satu sisi tiang kayu yang terdapat didalam masjid, ada satu
yang tidak sama (menyerong 45 derajat
dari seharusnya/ soko yang lainnya) . ini dimaksudkan karena kiblat
masjid yang tidak pas mengiblat ke ka’bah mekkah Baitullah. Maka salah satu
cirinya ialah tiang tersebut yang beda sendiri guna menunjukkan arah kiblat
yang sesungguhnya.
Adapun Mihrab terdapat pada dinding sebelah barat berupa
ruang yang menjorok ke dalam.Adapula mimbar yang masih asli namun penempatannya
dipindahkan kedalam mesjid utama dan ada sedikit pemotongan pada sisi tangga di
mimbar tersebut yang disesuaikan dengan tinggi atap ruangan utama mesjid.
Untuk memudahkan perempuan dalam beribadah maka di
bangunkanlah tempat khusus untuk perempuan solat (dipisah dengan jemaah
laki-laki).
Kemudian, Di bagian atas mihrab terdapat motif hias
berbentuk sulur, bagian kiri dan kanan diapit pilaster ganda dengan motif-motif
panil yang bagian atasnya diberi motif hias berbentuk buah nanas. Masjid
Kuno Kaujon ini memiliki bentuk atap bertingkat atau tumpang bersusun tiga.Atap
tingkat tiga memiliki mustoko di bagian atasnya.Seluruh kerangka atap ditutup
oleh genting yang terbuat dari terakota.
Renovasi atau penambahan bangunan dan perbaikan bangunan
dilakukan pada tahun 1936.Yang dari awal bangunan berbentuk persegi dengan
masih adanya sumur yang sekarang sudah ditutup dan kolam ukuran 2x2 meter untuk
wudhu serta bedug sebagai penanda adzan pada saat itu, masih terjaga rapi.Namun
untuk bedug sendiri hanya diganti saja kulitnya dan dipotong ujung nya karena
ukuran panjangnya terlalu panjang.
Pada ragam hias arsitektural, pengaruh
lokal terlihat pada komponen pelipit dan mustoko/memolo.Pelipit biasa dijumpai
pada bangunan candi, sementara mustoko banyak dijumpai pada bangunan
tradisional jawa.
Batas
dinding ini masih asli dan merupakan batas mesjid dari awal sampai sekarang,
ini menandakan bahwa perubahan yang terjadi tidak merubah bentuk asli mesjid
ini.Konon pada setiap malam jum’at masjid ini masih sering digunakan oleh para
wali Allah untuk musyawarah.Wallohu a’lam.
Didalam
lingkungan mesjid juga ada satu makam yakni makam ratu maemunah dan makam-makam
bayi.Di sekitar lingkungan masjid juga terdapat rumah-rumah regend atau
rumah-rumah para bangsawan yang sekarang dihuni oleh para keturunan atau
masyarakat di lingkungan kaujon.
Setelah ditetapkan dalam salah satu
cagar budaya yang ada di kota serang perawatan dan lain-lain masih dilakukan
secara sukarela oleh warga masyarakat. Bantuan-bantuan dalam perawatan dan lain
sebagainya menurut narasumber jarang bahkan hanya dititipkan plang yang berisi
tidak boleh merubah ataupun merusak tanpa ada perhatian lainnya yang berguna.
Kharisma,dkk 2013
Tidak ada komentar:
Posting Komentar