Nah guys akhir-akhir ini apa yang gak diminta banyak banget datang. Yang pasti semoga berkah semua kegiatan dan manfaat untuk orang banyak. Ternyata akhir-akhir ini akan memasuki babak baru ya sudah waktunya . Tapi apalah-apalah daya ya, terlalu sulit untuk memulai. dari 1 1 akan menjadi 2.. bukan mencari yang sempurna tapi saling melengkapi
ah mending baca-baca ini dulu yah ...
Banyak
alasan dari masyarakat saat ini, ketika datang seorang pemuda yang
ingin melamar anak perempuannya, mereka menolaknya. Mengapa? Ada yang
mengatakan, karena dia berasal dari keluarga ini dan bukan keluarga itu,
atau dari kalangan ini dan bukan dari kalangan itu, atau karena begini
dan begitu. Suatu standar yang tidak pernah diturunkan oleh Allah.
Dalam setiap masa ada standarnya. Sebagian fuqaha’ pada masa itu ada yang mengatakan bahwa kafa’ah (kesesuaian) itu terdapat dalam nasab, harta, profesi, dan lainnya. Akan tetapi, sebagai fuqaha’ lainnya ada yang menolak syarat ini semua dan berkata, “Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kalian di sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa.” Jadi ukurannya adalah agama dan akhlak. Nabi menegaskan, “Apabila datang kepada kalian laki-laki yang kalian ridhai akhlak dan agamanya, maka nikahkanlah dengannya. Jika tidak, maka akan terjadi fitnah di muka bumi dan kerusakan besar.” Inilah ciri orang beriman dan inilah yang harus selalu dijaga dan diperhatikan.
Diantara fuqaha’ ada yang mengatakan bahwa orang alim (berilmu) itu kufu’ (sesuai) dengan anak raja, karena ilmu mengangkat derajat pemiliknya dan memuliakannya. Apabila kita menjadikan ukuran kesesuaian pada nasab dan harta, maka berarti kita telah menjadi seperti orang-orang India yang hidup berkasta-kasta, yang mana tidak ada seorang pun yang dapat berpindah kasta. Islam menolak sistem kasta ini.
Dalam masyarakat muslim, seseorang bisa naik derajatnya dengan ilmu dan amalnya. Dan, inilah yang kita lihat sejak masa sahabat.
Atha’ bin Abu Rabah, seorang fakih dari kalangan tabi’in adalah seorang berkulit hitam, hidungnya nyeper, kakinya pincang, dan postur tubuhnya pendek, akan tetapi dia bisa duduk berdampingan dengan Sulaiman bin Abdul Malik, ketika melaksanakan ibadah hajidan berfatwa tentang manasik haji kepada semua orang. Mereka berkata, “Ilmu telah mengangkat derajatnya.”
Kita perlu meninjau kembali standar kita dalam menetapkan kafa’ah dalam pernikahan, “Yang penting adalah anak-anak kita bahagia. Kita tidak perlu mengambil standar lama, karena zaman telah berubah, kehidupan semakin berkembang, dan pola pandang pasti telah berbeda.” Padahal Allah berfirman, “Dan nikahkanlah orang-orang yan sendirian diantara kamu, dan orang-orang yang patut (nikah) dari hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika miskin Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (An-Nur:32).
Kita harus meninjau kembali pola pandang lama, sehingga kita tidak terpaku kepada standar, “Yang penting anak kita bahagia di dunia.”
Ada beberapa faktor psikologis yang harus diperhatikan pada sebagian remaja putra, termasuk pada remaja putri itu sendiri. Sebagian remaja ada yang berhayal mendapat wanita ideal yang didambakannya untuk dijadikan istrinya. Dia menghayalkannya dengan kecantikan yang memukau dan sempurna. Akan tetapi, tidak ada dalam kenyataan. Dalam kehidupan jarang sekali kita dapatkan kesempurnaan yang mutlak. Sebagian wanita ada yang hanya cantik, atau hanya kaya atau hanya berasal dari keturunan yang baik. sedangkan wanita yang memiliki semua itu jarang sekali kita dapatkan. Karena itu, Nabi mewasiatkan kepada kita dalam sabdanya, “Nikahilah wanita karena empat hal..” (Hadits).
Wanita yang agamis harus lebih dulu di dahulukan, yaitu yang apabila engkau melihatnya dia membuatmu senang, dan jika engkau menyuruhnya dia menaatimu, serta dia menjaga dirinya ketika engkau pergi, dan takut kepada Allah dalam menjaga kehormatanmu, anak-anakmu, dan hartamu.
Allah berfirman, “Sebab itu maka wanita yang shaleh ialah wanita yang taat kepada Allah lagi memlihara dirinya ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka).” (An-Nisaa’: 34). Banyak orang yang menciptakan impian-impian yang terlalu tinggi dan idealis, akan tetapi sedikit dari mereka yang dapat mewujudkannya dan berhasil.
Tidak ada gunanya hayalan-hayalan dan sikap berlebihan seperti itu. Seorang remaja putra hendaknya memilih remaja putri yang agamis dan mencari wanita shalehah yang menjaga dan melindunginya, serta hidup bahagia bersamanya. Tidak peduli apakah dari segi materi dia miskin, apabila ida memang kaya akhlak. Dalam hadits dari Aisyah dinyatakan, “Nikahilah wanita, maka akan datang harta kepadamu.”
Ketika Fatimah binti Muhammad menikah dengan Ali bin Abi Thalib, dirumahnya tidak ada lampu listrik, juga tidak ada mesin cuci otomatis, dan tidak ada vacuk celaner. Dia menyapu rumah dengan tangannya, memutar penggiling dengan tangannya karena tidak punya mesin penggiling. Mereka mengambil gandum dan mengelilingnya di atas penggiling batu hingga menjadi tepung yang halus, mengadonnya menjadi roti. Dia memikul air diatas pundaknya hingga membekas di tangannya.
Pernah pada suatu ketika dia dan suaminya pergi kepada Nabi mengadukan keadaannya dengan harapan beliau memberinya pembantu, akan tetapi Rasulullah bersabda kepada keduanya, “Maukah aku tunjukkan kepada kalian berdua sesuatu yang lebih baik dari pembantu bagi kalian berdua? Jika kalian telah kembali ke tempat tidur kalian dan kalian mau tidur, bertakbirlah tiga puluh tiga kali, bertasbihlah tiga puluh tiga kali dan bertahmidlah tiga puluh tiga kali. Ini lebih baik bagi kalian daripada seorang pembantu.”
Beliau menasihati keduanya agar mengobati rasa penat dan letihnya dengan kekuatan spiritual, yaitu berdzikir kepada Allah, dan beliau tidak memberinya seorang pembantu.
Mengapa wanita muslimah menginginkan kehidupan bermewah? Alangkah indahnya jika dia sendiri dapat membantu kesibukan suaminya, mengerjakan sendiri tugas-tugas dirumahnya, dan berjuang bersamanya menegakkan pilar-pilar rumah tangga hingga mencapai derajat tinggi?
Mengapa wanita muslimah dari awal menginginkan laki-laki kaya harta? Wallahu a’lam, apakah harta ini berasal dari yang halal atau haram?
Wanita muslimah hendaknya memulai tangga pertama dari impian-impiannya bersama suaminya, hidup bersamanya dalma perjuangan, sebagaimana wanita-wanita muslimah di masa awal Islam, seperti Fatimah Az-Zahra’, Asma’ pemilik dua selendang, dan para sahabat wanita lainnya. [syahida.com]
Sumber : Kitab Wanita dalam Fiqih, DR Yusuf Qardhawi
- See more at: http://www.syahida.com/2014/11/21/711/apa-standar-memilih-pasangan-hidup/#sthash.V7pqdL4w.dpuf
Dalam setiap masa ada standarnya. Sebagian fuqaha’ pada masa itu ada yang mengatakan bahwa kafa’ah (kesesuaian) itu terdapat dalam nasab, harta, profesi, dan lainnya. Akan tetapi, sebagai fuqaha’ lainnya ada yang menolak syarat ini semua dan berkata, “Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kalian di sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa.” Jadi ukurannya adalah agama dan akhlak. Nabi menegaskan, “Apabila datang kepada kalian laki-laki yang kalian ridhai akhlak dan agamanya, maka nikahkanlah dengannya. Jika tidak, maka akan terjadi fitnah di muka bumi dan kerusakan besar.” Inilah ciri orang beriman dan inilah yang harus selalu dijaga dan diperhatikan.
Diantara fuqaha’ ada yang mengatakan bahwa orang alim (berilmu) itu kufu’ (sesuai) dengan anak raja, karena ilmu mengangkat derajat pemiliknya dan memuliakannya. Apabila kita menjadikan ukuran kesesuaian pada nasab dan harta, maka berarti kita telah menjadi seperti orang-orang India yang hidup berkasta-kasta, yang mana tidak ada seorang pun yang dapat berpindah kasta. Islam menolak sistem kasta ini.
Dalam masyarakat muslim, seseorang bisa naik derajatnya dengan ilmu dan amalnya. Dan, inilah yang kita lihat sejak masa sahabat.
Atha’ bin Abu Rabah, seorang fakih dari kalangan tabi’in adalah seorang berkulit hitam, hidungnya nyeper, kakinya pincang, dan postur tubuhnya pendek, akan tetapi dia bisa duduk berdampingan dengan Sulaiman bin Abdul Malik, ketika melaksanakan ibadah hajidan berfatwa tentang manasik haji kepada semua orang. Mereka berkata, “Ilmu telah mengangkat derajatnya.”
Kita perlu meninjau kembali standar kita dalam menetapkan kafa’ah dalam pernikahan, “Yang penting adalah anak-anak kita bahagia. Kita tidak perlu mengambil standar lama, karena zaman telah berubah, kehidupan semakin berkembang, dan pola pandang pasti telah berbeda.” Padahal Allah berfirman, “Dan nikahkanlah orang-orang yan sendirian diantara kamu, dan orang-orang yang patut (nikah) dari hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika miskin Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (An-Nur:32).
Kita harus meninjau kembali pola pandang lama, sehingga kita tidak terpaku kepada standar, “Yang penting anak kita bahagia di dunia.”
Ada beberapa faktor psikologis yang harus diperhatikan pada sebagian remaja putra, termasuk pada remaja putri itu sendiri. Sebagian remaja ada yang berhayal mendapat wanita ideal yang didambakannya untuk dijadikan istrinya. Dia menghayalkannya dengan kecantikan yang memukau dan sempurna. Akan tetapi, tidak ada dalam kenyataan. Dalam kehidupan jarang sekali kita dapatkan kesempurnaan yang mutlak. Sebagian wanita ada yang hanya cantik, atau hanya kaya atau hanya berasal dari keturunan yang baik. sedangkan wanita yang memiliki semua itu jarang sekali kita dapatkan. Karena itu, Nabi mewasiatkan kepada kita dalam sabdanya, “Nikahilah wanita karena empat hal..” (Hadits).
Wanita yang agamis harus lebih dulu di dahulukan, yaitu yang apabila engkau melihatnya dia membuatmu senang, dan jika engkau menyuruhnya dia menaatimu, serta dia menjaga dirinya ketika engkau pergi, dan takut kepada Allah dalam menjaga kehormatanmu, anak-anakmu, dan hartamu.
Allah berfirman, “Sebab itu maka wanita yang shaleh ialah wanita yang taat kepada Allah lagi memlihara dirinya ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka).” (An-Nisaa’: 34). Banyak orang yang menciptakan impian-impian yang terlalu tinggi dan idealis, akan tetapi sedikit dari mereka yang dapat mewujudkannya dan berhasil.
Tidak ada gunanya hayalan-hayalan dan sikap berlebihan seperti itu. Seorang remaja putra hendaknya memilih remaja putri yang agamis dan mencari wanita shalehah yang menjaga dan melindunginya, serta hidup bahagia bersamanya. Tidak peduli apakah dari segi materi dia miskin, apabila ida memang kaya akhlak. Dalam hadits dari Aisyah dinyatakan, “Nikahilah wanita, maka akan datang harta kepadamu.”
Ketika Fatimah binti Muhammad menikah dengan Ali bin Abi Thalib, dirumahnya tidak ada lampu listrik, juga tidak ada mesin cuci otomatis, dan tidak ada vacuk celaner. Dia menyapu rumah dengan tangannya, memutar penggiling dengan tangannya karena tidak punya mesin penggiling. Mereka mengambil gandum dan mengelilingnya di atas penggiling batu hingga menjadi tepung yang halus, mengadonnya menjadi roti. Dia memikul air diatas pundaknya hingga membekas di tangannya.
Pernah pada suatu ketika dia dan suaminya pergi kepada Nabi mengadukan keadaannya dengan harapan beliau memberinya pembantu, akan tetapi Rasulullah bersabda kepada keduanya, “Maukah aku tunjukkan kepada kalian berdua sesuatu yang lebih baik dari pembantu bagi kalian berdua? Jika kalian telah kembali ke tempat tidur kalian dan kalian mau tidur, bertakbirlah tiga puluh tiga kali, bertasbihlah tiga puluh tiga kali dan bertahmidlah tiga puluh tiga kali. Ini lebih baik bagi kalian daripada seorang pembantu.”
Beliau menasihati keduanya agar mengobati rasa penat dan letihnya dengan kekuatan spiritual, yaitu berdzikir kepada Allah, dan beliau tidak memberinya seorang pembantu.
Mengapa wanita muslimah menginginkan kehidupan bermewah? Alangkah indahnya jika dia sendiri dapat membantu kesibukan suaminya, mengerjakan sendiri tugas-tugas dirumahnya, dan berjuang bersamanya menegakkan pilar-pilar rumah tangga hingga mencapai derajat tinggi?
Mengapa wanita muslimah dari awal menginginkan laki-laki kaya harta? Wallahu a’lam, apakah harta ini berasal dari yang halal atau haram?
Wanita muslimah hendaknya memulai tangga pertama dari impian-impiannya bersama suaminya, hidup bersamanya dalma perjuangan, sebagaimana wanita-wanita muslimah di masa awal Islam, seperti Fatimah Az-Zahra’, Asma’ pemilik dua selendang, dan para sahabat wanita lainnya. [syahida.com]
Sumber : Kitab Wanita dalam Fiqih, DR Yusuf Qardhawi
- See more at: http://www.syahida.com/2014/11/21/711/apa-standar-memilih-pasangan-hidup/#sthash.V7pqdL4w.dpuf
Banyak alasan dari masyarakat saat
ini, ketika datang seorang pemuda yang ingin melamar anak perempuannya, mereka
menolaknya. Mengapa? Ada yang mengatakan, karena dia berasal dari keluarga ini
dan bukan keluarga itu, atau dari kalangan ini dan bukan dari kalangan itu,
atau karena begini dan begitu. Suatu standar yang tidak pernah diturunkan oleh
Allah.Dalam setiap masa ada standarnya.
Sebagian fuqaha’ pada masa itu ada yang mengatakan bahwa kafa’ah (kesesuaian)
itu terdapat dalam nasab, harta, profesi, dan lainnya. Akan tetapi, sebagai
fuqaha’ lainnya ada yang menolak syarat ini semua dan berkata, “Sesungguhnya
orang yang paling mulia diantara kalian di sisi Allah adalah orang yang paling
bertakwa.” Jadi ukurannya adalah agama dan akhlak. Nabi menegaskan, “Apabila
datang kepada kalian laki-laki yang kalian ridhai akhlak dan agamanya, maka
nikahkanlah dengannya. Jika tidak, maka akan terjadi fitnah di muka bumi dan
kerusakan besar.” Inilah ciri orang beriman dan inilah yang harus selalu
dijaga dan diperhatikan.Diantara fuqaha’ ada yang mengatakan
bahwa orang alim (berilmu) itu kufu’ (sesuai) dengan anak raja, karena
ilmu mengangkat derajat pemiliknya dan memuliakannya. Apabila kita menjadikan
ukuran kesesuaian pada nasab dan harta, maka berarti kita telah menjadi seperti
orang-orang India yang hidup berkasta-kasta, yang mana tidak ada seorang pun
yang dapat berpindah kasta. Islam menolak sistem kasta ini.Dalam masyarakat muslim, seseorang
bisa naik derajatnya dengan ilmu dan amalnya. Dan, inilah yang kita lihat sejak
masa sahabat.
Atha’ bin Abu Rabah, seorang fakih
dari kalangan tabi’in adalah seorang berkulit hitam, hidungnya nyeper, kakinya
pincang, dan postur tubuhnya pendek, akan tetapi dia bisa duduk berdampingan
dengan Sulaiman bin Abdul Malik, ketika melaksanakan ibadah hajidan berfatwa
tentang manasik haji kepada semua orang. Mereka berkata, “Ilmu telah mengangkat
derajatnya.”
Kita perlu meninjau kembali standar
kita dalam menetapkan kafa’ah dalam pernikahan, “Yang penting adalah anak-anak
kita bahagia. Kita tidak perlu mengambil standar lama, karena zaman telah
berubah, kehidupan semakin berkembang, dan pola pandang pasti telah berbeda.”
Padahal Allah berfirman, “Dan nikahkanlah orang-orang yan sendirian diantara
kamu, dan orang-orang yang patut (nikah) dari hamba-hamba sahayamu yang
perempuan. Jika miskin Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan
Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (An-Nur:32).
Kita harus meninjau kembali pola
pandang lama, sehingga kita tidak terpaku kepada standar, “Yang penting anak
kita bahagia di dunia.”
Ada beberapa faktor psikologis yang
harus diperhatikan pada sebagian remaja putra, termasuk pada remaja putri itu
sendiri. Sebagian remaja ada yang berhayal mendapat wanita ideal yang
didambakannya untuk dijadikan istrinya. Dia menghayalkannya dengan kecantikan
yang memukau dan sempurna. Akan tetapi, tidak ada dalam kenyataan. Dalam
kehidupan jarang sekali kita dapatkan kesempurnaan yang mutlak. Sebagian wanita
ada yang hanya cantik, atau hanya kaya atau hanya berasal dari keturunan yang
baik. sedangkan wanita yang memiliki semua itu jarang sekali kita dapatkan.
Karena itu, Nabi mewasiatkan kepada kita dalam sabdanya, “Nikahilah wanita
karena empat hal..” (Hadits).
Wanita yang agamis harus lebih dulu
di dahulukan, yaitu yang apabila engkau melihatnya dia membuatmu senang, dan
jika engkau menyuruhnya dia menaatimu, serta dia menjaga dirinya ketika engkau
pergi, dan takut kepada Allah dalam menjaga kehormatanmu, anak-anakmu, dan
hartamu.
Allah berfirman, “Sebab itu maka
wanita yang shaleh ialah wanita yang taat kepada Allah lagi memlihara dirinya
ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka).” (An-Nisaa’:
34). Banyak orang yang menciptakan impian-impian yang terlalu tinggi dan
idealis, akan tetapi sedikit dari mereka yang dapat mewujudkannya dan berhasil.
Tidak ada gunanya hayalan-hayalan
dan sikap berlebihan seperti itu. Seorang remaja putra hendaknya memilih remaja
putri yang agamis dan mencari wanita shalehah yang menjaga dan melindunginya,
serta hidup bahagia bersamanya. Tidak peduli apakah dari segi materi dia
miskin, apabila ida memang kaya akhlak. Dalam hadits dari Aisyah dinyatakan,
“Nikahilah wanita, maka akan datang harta kepadamu.”
Ketika Fatimah binti Muhammad
menikah dengan Ali bin Abi Thalib, dirumahnya tidak ada lampu listrik, juga
tidak ada mesin cuci otomatis, dan tidak ada vacuk celaner. Dia menyapu rumah
dengan tangannya, memutar penggiling dengan tangannya karena tidak punya mesin
penggiling. Mereka mengambil gandum dan mengelilingnya di atas penggiling batu
hingga menjadi tepung yang halus, mengadonnya menjadi roti. Dia memikul air
diatas pundaknya hingga membekas di tangannya.
Pernah pada suatu ketika dia dan suaminya
pergi kepada Nabi mengadukan keadaannya dengan harapan beliau memberinya
pembantu, akan tetapi Rasulullah bersabda kepada keduanya, “Maukah aku
tunjukkan kepada kalian berdua sesuatu yang lebih baik dari pembantu bagi
kalian berdua? Jika kalian telah kembali ke tempat tidur kalian dan kalian mau
tidur, bertakbirlah tiga puluh tiga kali, bertasbihlah tiga puluh tiga kali dan
bertahmidlah tiga puluh tiga kali. Ini lebih baik bagi kalian daripada seorang
pembantu.”
Beliau menasihati keduanya agar mengobati
rasa penat dan letihnya dengan kekuatan spiritual, yaitu berdzikir kepada
Allah, dan beliau tidak memberinya seorang pembantu.
Mengapa wanita muslimah menginginkan
kehidupan bermewah? Alangkah indahnya jika dia sendiri dapat membantu kesibukan
suaminya, mengerjakan sendiri tugas-tugas dirumahnya, dan berjuang bersamanya
menegakkan pilar-pilar rumah tangga hingga mencapai derajat tinggi?
Mengapa wanita muslimah dari awal
menginginkan laki-laki kaya harta? Wallahu a’lam, apakah harta ini berasal dari
yang halal atau haram?
Wanita muslimah hendaknya memulai
tangga pertama dari impian-impiannya bersama suaminya, hidup bersamanya dalma
perjuangan, sebagaimana wanita-wanita muslimah di masa awal Islam, seperti
Fatimah Az-Zahra’, Asma’ pemilik dua selendang, dan para sahabat wanita
lainnya. [syahida.com]
Sumber : Kitab Wanita dalam
Fiqih, DR Yusuf Qardhawi
Nah itu sebagai awal yah guys, selanjutnya nih kalo udah tau masalah itu apalagi coba? yups ... this is it
buat cewe ya milih suami buat cowo ya milih istri
Islam membangun pernikahan dengan
dasar yang kuat, seperti saling memahami, saling menerima keadaan dan membina
masing-masing dari keduanya hingga dapat melaksanakan pernikahan diatas pondasi
dan tidak goyah oleh badai kehidupan sekuat apa pun. Karena itu, sejak dari
awal Islam telah memberikan beberapa wasiat penting diantaranya:
Memilih pasangan hidup yang baik dan
tidak terpaku pada penampilan luarnya saja, karena bisa saja penampilan itu
hanya tipuan. Orang yang baik tidak hanya karena penampilannya yang baik, akan
tetapi hatinya juga baik. Karena itu, Islam mengajurkan kepada laki-laki untuk
memilih Istri yang shalihah yang kecantikannya memukau, atau istri yang berasal
dari keturunan darah biru.
Yang dimaksudkan istri yang shalihah
adalah istri yang agamis dan berakhlak mulia. Dalam hadits Nabi dinyatakan: “Dunia
adalah kenikmatan dan sebaik-baik kenikmatannya adalah istri yang shalihah.”
Dalam hadits lain dinyatakan: “Wanita
dinikahi karena empat hal: Karena hartanya, nasabnya, kecantikannya, dan
agamanya. Maka utamakanlah olehmu karena agamanya, niscaya kamu selamat.”
Dalam hadits lain juga dinyatakan, “Ambilah
wanita beragama dan berakhlak niscaya kamu selamat.”
Demikian juga Islam menganjurkan
kepada wanita dan walinya agar memilih suami yang shalih dan bukan sekedar
suami yang kaya, berasal dari keturunan yang baik, dan memiliki jabatan.
Suami yang shalih adalah suami yang
beragama dan berakhlak baik. dalam hadits dinyatakan, “Apabila datang kepada
kalian (kepada wali perempuan) laki-laki yang kalian ridhai akhlak dan
agamanya, maka nikahkanlah dengannya. Jika tidak, maka akan terjadi fitnah
dimuka bumi dan kerusakan yang besar.”
Remaja putri dan keluarganya wajib
memilih laki-laki yang agamis yang dengannya dia akan mampu memperhatikan
haknya, takut kepada Allah dalam hal itu, dan bekerjasama dengannya dalam
mengabdi kepada agama Islam.
Para ulama’ salaf memperingatkan
seseorang yang tidak menikahkan anak gadisnya dengan orang shalih. Mereka
berkata, “Barangsiapa yang menikahkan anak perempuannya dengan orang fasiq,
maka dia telah memutuskan hubungan dengannya.”
Mereka juga berkata, “Jika engkau menikahkan
anak perempuanmu, maka nikahkanlah dengan orang yang beragama, jika dia
mencintainya dia memuliakannya dan jika marah dia tidak menzhaliminya.”
lanjut adalah yang tak kalah enting bingits is
John Gray dalam bukunya yang menarik
, Men Are from Mars, Women Are from Jupiter, menulis, “Sebagian besar
dari kebutuhan emosional kita yang beragam dapat dirangkum dalam kebutuhan kita
akan cinta. Setiap lelaki maupun wanita mempunyai 6 kebutuhan cinta yang
penting dan dalam kadar yang sama. Ketika kita mengetahui 6 sifat yang
dibutuhkan oleh masing-masing pasangan, dengan mudah kita akan mengerti mengapa
pasangan Anda tidak merasa dicintai? Yang lebih penting dari itu adalah daftar
tingkatan kebutuhan ini akan memberikan petunjuk bagaimana Anda memperbaiki
hubungan dengan pasangan Anda ketika Anda tidak mengerti apa yang harus
dilakukan.
Seorang istri membutuhkan:
1. Perlindungan dan perhatian
2. Pengertian
3. Penghormatan
4. Ketulusan
5. Kejujuran
6. Ketenangan
Seorang suami membutuhkan:
1. Kepercayaan
2. Penerimaan
3. Penghargaan
4. Kebanggan
5. Pujian
6. Motivasi
Hal ini bukan berarti seorang suami
tidak membutuhkan perlindungan, pengertian, penghormatan, dan ketulusan. Hanya
saja, pada awalnya seorang suami membutuhkan 6 kebutuhan pokok yang merupakan
faktor penguat dari sifat kejantanannya. Di lain pihak, wanita membutuhkan
kepercayaan, penerimaan, penghargaan, dan kebangaan, setelah puas memperoleh
perlindungan, penghormatan, pengertian, kenyamanan, dan ketulusan yang sangat
dibutuhkan oleh sifat feminimnya.
Pencerahan!
Orang yang paling berakal adalah
orang yang paling sudi meminta maaf kepada orang lain.
-kita yang ada di bumi harus
membangun sesuatu untuk ruh kita di langit-
selanjutnya klik ini aja deh ...http://www.syahida.com/rubrik/pengembangan-diri/pranikah-nikah-rumah-tangga/
Banyak
alasan dari masyarakat saat ini, ketika datang seorang pemuda yang
ingin melamar anak perempuannya, mereka menolaknya. Mengapa? Ada yang
mengatakan, karena dia berasal dari keluarga ini dan bukan keluarga itu,
atau dari kalangan ini dan bukan dari kalangan itu, atau karena begini
dan begitu. Suatu standar yang tidak pernah diturunkan oleh Allah.
Dalam setiap masa ada standarnya. Sebagian fuqaha’ pada masa itu ada yang mengatakan bahwa kafa’ah (kesesuaian) itu terdapat dalam nasab, harta, profesi, dan lainnya. Akan tetapi, sebagai fuqaha’ lainnya ada yang menolak syarat ini semua dan berkata, “Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kalian di sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa.” Jadi ukurannya adalah agama dan akhlak. Nabi menegaskan, “Apabila datang kepada kalian laki-laki yang kalian ridhai akhlak dan agamanya, maka nikahkanlah dengannya. Jika tidak, maka akan terjadi fitnah di muka bumi dan kerusakan besar.” Inilah ciri orang beriman dan inilah yang harus selalu dijaga dan diperhatikan.
Diantara fuqaha’ ada yang mengatakan bahwa orang alim (berilmu) itu kufu’ (sesuai) dengan anak raja, karena ilmu mengangkat derajat pemiliknya dan memuliakannya. Apabila kita menjadikan ukuran kesesuaian pada nasab dan harta, maka berarti kita telah menjadi seperti orang-orang India yang hidup berkasta-kasta, yang mana tidak ada seorang pun yang dapat berpindah kasta. Islam menolak sistem kasta ini.
Dalam masyarakat muslim, seseorang bisa naik derajatnya dengan ilmu dan amalnya. Dan, inilah yang kita lihat sejak masa sahabat.
Atha’ bin Abu Rabah, seorang fakih dari kalangan tabi’in adalah seorang berkulit hitam, hidungnya nyeper, kakinya pincang, dan postur tubuhnya pendek, akan tetapi dia bisa duduk berdampingan dengan Sulaiman bin Abdul Malik, ketika melaksanakan ibadah hajidan berfatwa tentang manasik haji kepada semua orang. Mereka berkata, “Ilmu telah mengangkat derajatnya.”
Kita perlu meninjau kembali standar kita dalam menetapkan kafa’ah dalam pernikahan, “Yang penting adalah anak-anak kita bahagia. Kita tidak perlu mengambil standar lama, karena zaman telah berubah, kehidupan semakin berkembang, dan pola pandang pasti telah berbeda.” Padahal Allah berfirman, “Dan nikahkanlah orang-orang yan sendirian diantara kamu, dan orang-orang yang patut (nikah) dari hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika miskin Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (An-Nur:32).
Kita harus meninjau kembali pola pandang lama, sehingga kita tidak terpaku kepada standar, “Yang penting anak kita bahagia di dunia.”
Ada beberapa faktor psikologis yang harus diperhatikan pada sebagian remaja putra, termasuk pada remaja putri itu sendiri. Sebagian remaja ada yang berhayal mendapat wanita ideal yang didambakannya untuk dijadikan istrinya. Dia menghayalkannya dengan kecantikan yang memukau dan sempurna. Akan tetapi, tidak ada dalam kenyataan. Dalam kehidupan jarang sekali kita dapatkan kesempurnaan yang mutlak. Sebagian wanita ada yang hanya cantik, atau hanya kaya atau hanya berasal dari keturunan yang baik. sedangkan wanita yang memiliki semua itu jarang sekali kita dapatkan. Karena itu, Nabi mewasiatkan kepada kita dalam sabdanya, “Nikahilah wanita karena empat hal..” (Hadits).
Wanita yang agamis harus lebih dulu di dahulukan, yaitu yang apabila engkau melihatnya dia membuatmu senang, dan jika engkau menyuruhnya dia menaatimu, serta dia menjaga dirinya ketika engkau pergi, dan takut kepada Allah dalam menjaga kehormatanmu, anak-anakmu, dan hartamu.
Allah berfirman, “Sebab itu maka wanita yang shaleh ialah wanita yang taat kepada Allah lagi memlihara dirinya ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka).” (An-Nisaa’: 34). Banyak orang yang menciptakan impian-impian yang terlalu tinggi dan idealis, akan tetapi sedikit dari mereka yang dapat mewujudkannya dan berhasil.
Tidak ada gunanya hayalan-hayalan dan sikap berlebihan seperti itu. Seorang remaja putra hendaknya memilih remaja putri yang agamis dan mencari wanita shalehah yang menjaga dan melindunginya, serta hidup bahagia bersamanya. Tidak peduli apakah dari segi materi dia miskin, apabila ida memang kaya akhlak. Dalam hadits dari Aisyah dinyatakan, “Nikahilah wanita, maka akan datang harta kepadamu.”
Ketika Fatimah binti Muhammad menikah dengan Ali bin Abi Thalib, dirumahnya tidak ada lampu listrik, juga tidak ada mesin cuci otomatis, dan tidak ada vacuk celaner. Dia menyapu rumah dengan tangannya, memutar penggiling dengan tangannya karena tidak punya mesin penggiling. Mereka mengambil gandum dan mengelilingnya di atas penggiling batu hingga menjadi tepung yang halus, mengadonnya menjadi roti. Dia memikul air diatas pundaknya hingga membekas di tangannya.
Pernah pada suatu ketika dia dan suaminya pergi kepada Nabi mengadukan keadaannya dengan harapan beliau memberinya pembantu, akan tetapi Rasulullah bersabda kepada keduanya, “Maukah aku tunjukkan kepada kalian berdua sesuatu yang lebih baik dari pembantu bagi kalian berdua? Jika kalian telah kembali ke tempat tidur kalian dan kalian mau tidur, bertakbirlah tiga puluh tiga kali, bertasbihlah tiga puluh tiga kali dan bertahmidlah tiga puluh tiga kali. Ini lebih baik bagi kalian daripada seorang pembantu.”
Beliau menasihati keduanya agar mengobati rasa penat dan letihnya dengan kekuatan spiritual, yaitu berdzikir kepada Allah, dan beliau tidak memberinya seorang pembantu.
Mengapa wanita muslimah menginginkan kehidupan bermewah? Alangkah indahnya jika dia sendiri dapat membantu kesibukan suaminya, mengerjakan sendiri tugas-tugas dirumahnya, dan berjuang bersamanya menegakkan pilar-pilar rumah tangga hingga mencapai derajat tinggi?
Mengapa wanita muslimah dari awal menginginkan laki-laki kaya harta? Wallahu a’lam, apakah harta ini berasal dari yang halal atau haram?
Wanita muslimah hendaknya memulai tangga pertama dari impian-impiannya bersama suaminya, hidup bersamanya dalma perjuangan, sebagaimana wanita-wanita muslimah di masa awal Islam, seperti Fatimah Az-Zahra’, Asma’ pemilik dua selendang, dan para sahabat wanita lainnya. [syahida.com]
Sumber : Kitab Wanita dalam Fiqih, DR Yusuf Qardhawi
- See more at: http://www.syahida.com/2014/11/21/711/apa-standar-memilih-pasangan-hidup/#sthash.V7pqdL4w.dpuf
Dalam setiap masa ada standarnya. Sebagian fuqaha’ pada masa itu ada yang mengatakan bahwa kafa’ah (kesesuaian) itu terdapat dalam nasab, harta, profesi, dan lainnya. Akan tetapi, sebagai fuqaha’ lainnya ada yang menolak syarat ini semua dan berkata, “Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kalian di sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa.” Jadi ukurannya adalah agama dan akhlak. Nabi menegaskan, “Apabila datang kepada kalian laki-laki yang kalian ridhai akhlak dan agamanya, maka nikahkanlah dengannya. Jika tidak, maka akan terjadi fitnah di muka bumi dan kerusakan besar.” Inilah ciri orang beriman dan inilah yang harus selalu dijaga dan diperhatikan.
Diantara fuqaha’ ada yang mengatakan bahwa orang alim (berilmu) itu kufu’ (sesuai) dengan anak raja, karena ilmu mengangkat derajat pemiliknya dan memuliakannya. Apabila kita menjadikan ukuran kesesuaian pada nasab dan harta, maka berarti kita telah menjadi seperti orang-orang India yang hidup berkasta-kasta, yang mana tidak ada seorang pun yang dapat berpindah kasta. Islam menolak sistem kasta ini.
Dalam masyarakat muslim, seseorang bisa naik derajatnya dengan ilmu dan amalnya. Dan, inilah yang kita lihat sejak masa sahabat.
Atha’ bin Abu Rabah, seorang fakih dari kalangan tabi’in adalah seorang berkulit hitam, hidungnya nyeper, kakinya pincang, dan postur tubuhnya pendek, akan tetapi dia bisa duduk berdampingan dengan Sulaiman bin Abdul Malik, ketika melaksanakan ibadah hajidan berfatwa tentang manasik haji kepada semua orang. Mereka berkata, “Ilmu telah mengangkat derajatnya.”
Kita perlu meninjau kembali standar kita dalam menetapkan kafa’ah dalam pernikahan, “Yang penting adalah anak-anak kita bahagia. Kita tidak perlu mengambil standar lama, karena zaman telah berubah, kehidupan semakin berkembang, dan pola pandang pasti telah berbeda.” Padahal Allah berfirman, “Dan nikahkanlah orang-orang yan sendirian diantara kamu, dan orang-orang yang patut (nikah) dari hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika miskin Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (An-Nur:32).
Kita harus meninjau kembali pola pandang lama, sehingga kita tidak terpaku kepada standar, “Yang penting anak kita bahagia di dunia.”
Ada beberapa faktor psikologis yang harus diperhatikan pada sebagian remaja putra, termasuk pada remaja putri itu sendiri. Sebagian remaja ada yang berhayal mendapat wanita ideal yang didambakannya untuk dijadikan istrinya. Dia menghayalkannya dengan kecantikan yang memukau dan sempurna. Akan tetapi, tidak ada dalam kenyataan. Dalam kehidupan jarang sekali kita dapatkan kesempurnaan yang mutlak. Sebagian wanita ada yang hanya cantik, atau hanya kaya atau hanya berasal dari keturunan yang baik. sedangkan wanita yang memiliki semua itu jarang sekali kita dapatkan. Karena itu, Nabi mewasiatkan kepada kita dalam sabdanya, “Nikahilah wanita karena empat hal..” (Hadits).
Wanita yang agamis harus lebih dulu di dahulukan, yaitu yang apabila engkau melihatnya dia membuatmu senang, dan jika engkau menyuruhnya dia menaatimu, serta dia menjaga dirinya ketika engkau pergi, dan takut kepada Allah dalam menjaga kehormatanmu, anak-anakmu, dan hartamu.
Allah berfirman, “Sebab itu maka wanita yang shaleh ialah wanita yang taat kepada Allah lagi memlihara dirinya ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka).” (An-Nisaa’: 34). Banyak orang yang menciptakan impian-impian yang terlalu tinggi dan idealis, akan tetapi sedikit dari mereka yang dapat mewujudkannya dan berhasil.
Tidak ada gunanya hayalan-hayalan dan sikap berlebihan seperti itu. Seorang remaja putra hendaknya memilih remaja putri yang agamis dan mencari wanita shalehah yang menjaga dan melindunginya, serta hidup bahagia bersamanya. Tidak peduli apakah dari segi materi dia miskin, apabila ida memang kaya akhlak. Dalam hadits dari Aisyah dinyatakan, “Nikahilah wanita, maka akan datang harta kepadamu.”
Ketika Fatimah binti Muhammad menikah dengan Ali bin Abi Thalib, dirumahnya tidak ada lampu listrik, juga tidak ada mesin cuci otomatis, dan tidak ada vacuk celaner. Dia menyapu rumah dengan tangannya, memutar penggiling dengan tangannya karena tidak punya mesin penggiling. Mereka mengambil gandum dan mengelilingnya di atas penggiling batu hingga menjadi tepung yang halus, mengadonnya menjadi roti. Dia memikul air diatas pundaknya hingga membekas di tangannya.
Pernah pada suatu ketika dia dan suaminya pergi kepada Nabi mengadukan keadaannya dengan harapan beliau memberinya pembantu, akan tetapi Rasulullah bersabda kepada keduanya, “Maukah aku tunjukkan kepada kalian berdua sesuatu yang lebih baik dari pembantu bagi kalian berdua? Jika kalian telah kembali ke tempat tidur kalian dan kalian mau tidur, bertakbirlah tiga puluh tiga kali, bertasbihlah tiga puluh tiga kali dan bertahmidlah tiga puluh tiga kali. Ini lebih baik bagi kalian daripada seorang pembantu.”
Beliau menasihati keduanya agar mengobati rasa penat dan letihnya dengan kekuatan spiritual, yaitu berdzikir kepada Allah, dan beliau tidak memberinya seorang pembantu.
Mengapa wanita muslimah menginginkan kehidupan bermewah? Alangkah indahnya jika dia sendiri dapat membantu kesibukan suaminya, mengerjakan sendiri tugas-tugas dirumahnya, dan berjuang bersamanya menegakkan pilar-pilar rumah tangga hingga mencapai derajat tinggi?
Mengapa wanita muslimah dari awal menginginkan laki-laki kaya harta? Wallahu a’lam, apakah harta ini berasal dari yang halal atau haram?
Wanita muslimah hendaknya memulai tangga pertama dari impian-impiannya bersama suaminya, hidup bersamanya dalma perjuangan, sebagaimana wanita-wanita muslimah di masa awal Islam, seperti Fatimah Az-Zahra’, Asma’ pemilik dua selendang, dan para sahabat wanita lainnya. [syahida.com]
Sumber : Kitab Wanita dalam Fiqih, DR Yusuf Qardhawi
- See more at: http://www.syahida.com/2014/11/21/711/apa-standar-memilih-pasangan-hidup/#sthash.V7pqdL4w.dpuf
Banyak
alasan dari masyarakat saat ini, ketika datang seorang pemuda yang
ingin melamar anak perempuannya, mereka menolaknya. Mengapa? Ada yang
mengatakan, karena dia berasal dari keluarga ini dan bukan keluarga itu,
atau dari kalangan ini dan bukan dari kalangan itu, atau karena begini
dan begitu. Suatu standar yang tidak pernah diturunkan oleh Allah.
Dalam setiap masa ada standarnya. Sebagian fuqaha’ pada masa itu ada yang mengatakan bahwa kafa’ah (kesesuaian) itu terdapat dalam nasab, harta, profesi, dan lainnya. Akan tetapi, sebagai fuqaha’ lainnya ada yang menolak syarat ini semua dan berkata, “Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kalian di sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa.” Jadi ukurannya adalah agama dan akhlak. Nabi menegaskan, “Apabila datang kepada kalian laki-laki yang kalian ridhai akhlak dan agamanya, maka nikahkanlah dengannya. Jika tidak, maka akan terjadi fitnah di muka bumi dan kerusakan besar.” Inilah ciri orang beriman dan inilah yang harus selalu dijaga dan diperhatikan.
Diantara fuqaha’ ada yang mengatakan bahwa orang alim (berilmu) itu kufu’ (sesuai) dengan anak raja, karena ilmu mengangkat derajat pemiliknya dan memuliakannya. Apabila kita menjadikan ukuran kesesuaian pada nasab dan harta, maka berarti kita telah menjadi seperti orang-orang India yang hidup berkasta-kasta, yang mana tidak ada seorang pun yang dapat berpindah kasta. Islam menolak sistem kasta ini.
Dalam masyarakat muslim, seseorang bisa naik derajatnya dengan ilmu dan amalnya. Dan, inilah yang kita lihat sejak masa sahabat.
Atha’ bin Abu Rabah, seorang fakih dari kalangan tabi’in adalah seorang berkulit hitam, hidungnya nyeper, kakinya pincang, dan postur tubuhnya pendek, akan tetapi dia bisa duduk berdampingan dengan Sulaiman bin Abdul Malik, ketika melaksanakan ibadah hajidan berfatwa tentang manasik haji kepada semua orang. Mereka berkata, “Ilmu telah mengangkat derajatnya.”
Kita perlu meninjau kembali standar kita dalam menetapkan kafa’ah dalam pernikahan, “Yang penting adalah anak-anak kita bahagia. Kita tidak perlu mengambil standar lama, karena zaman telah berubah, kehidupan semakin berkembang, dan pola pandang pasti telah berbeda.” Padahal Allah berfirman, “Dan nikahkanlah orang-orang yan sendirian diantara kamu, dan orang-orang yang patut (nikah) dari hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika miskin Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (An-Nur:32).
Kita harus meninjau kembali pola pandang lama, sehingga kita tidak terpaku kepada standar, “Yang penting anak kita bahagia di dunia.”
Ada beberapa faktor psikologis yang harus diperhatikan pada sebagian remaja putra, termasuk pada remaja putri itu sendiri. Sebagian remaja ada yang berhayal mendapat wanita ideal yang didambakannya untuk dijadikan istrinya. Dia menghayalkannya dengan kecantikan yang memukau dan sempurna. Akan tetapi, tidak ada dalam kenyataan. Dalam kehidupan jarang sekali kita dapatkan kesempurnaan yang mutlak. Sebagian wanita ada yang hanya cantik, atau hanya kaya atau hanya berasal dari keturunan yang baik. sedangkan wanita yang memiliki semua itu jarang sekali kita dapatkan. Karena itu, Nabi mewasiatkan kepada kita dalam sabdanya, “Nikahilah wanita karena empat hal..” (Hadits).
Wanita yang agamis harus lebih dulu di dahulukan, yaitu yang apabila engkau melihatnya dia membuatmu senang, dan jika engkau menyuruhnya dia menaatimu, serta dia menjaga dirinya ketika engkau pergi, dan takut kepada Allah dalam menjaga kehormatanmu, anak-anakmu, dan hartamu.
Allah berfirman, “Sebab itu maka wanita yang shaleh ialah wanita yang taat kepada Allah lagi memlihara dirinya ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka).” (An-Nisaa’: 34). Banyak orang yang menciptakan impian-impian yang terlalu tinggi dan idealis, akan tetapi sedikit dari mereka yang dapat mewujudkannya dan berhasil.
Tidak ada gunanya hayalan-hayalan dan sikap berlebihan seperti itu. Seorang remaja putra hendaknya memilih remaja putri yang agamis dan mencari wanita shalehah yang menjaga dan melindunginya, serta hidup bahagia bersamanya. Tidak peduli apakah dari segi materi dia miskin, apabila ida memang kaya akhlak. Dalam hadits dari Aisyah dinyatakan, “Nikahilah wanita, maka akan datang harta kepadamu.”
Ketika Fatimah binti Muhammad menikah dengan Ali bin Abi Thalib, dirumahnya tidak ada lampu listrik, juga tidak ada mesin cuci otomatis, dan tidak ada vacuk celaner. Dia menyapu rumah dengan tangannya, memutar penggiling dengan tangannya karena tidak punya mesin penggiling. Mereka mengambil gandum dan mengelilingnya di atas penggiling batu hingga menjadi tepung yang halus, mengadonnya menjadi roti. Dia memikul air diatas pundaknya hingga membekas di tangannya.
Pernah pada suatu ketika dia dan suaminya pergi kepada Nabi mengadukan keadaannya dengan harapan beliau memberinya pembantu, akan tetapi Rasulullah bersabda kepada keduanya, “Maukah aku tunjukkan kepada kalian berdua sesuatu yang lebih baik dari pembantu bagi kalian berdua? Jika kalian telah kembali ke tempat tidur kalian dan kalian mau tidur, bertakbirlah tiga puluh tiga kali, bertasbihlah tiga puluh tiga kali dan bertahmidlah tiga puluh tiga kali. Ini lebih baik bagi kalian daripada seorang pembantu.”
Beliau menasihati keduanya agar mengobati rasa penat dan letihnya dengan kekuatan spiritual, yaitu berdzikir kepada Allah, dan beliau tidak memberinya seorang pembantu.
Mengapa wanita muslimah menginginkan kehidupan bermewah? Alangkah indahnya jika dia sendiri dapat membantu kesibukan suaminya, mengerjakan sendiri tugas-tugas dirumahnya, dan berjuang bersamanya menegakkan pilar-pilar rumah tangga hingga mencapai derajat tinggi?
Mengapa wanita muslimah dari awal menginginkan laki-laki kaya harta? Wallahu a’lam, apakah harta ini berasal dari yang halal atau haram?
Wanita muslimah hendaknya memulai tangga pertama dari impian-impiannya bersama suaminya, hidup bersamanya dalma perjuangan, sebagaimana wanita-wanita muslimah di masa awal Islam, seperti Fatimah Az-Zahra’, Asma’ pemilik dua selendang, dan para sahabat wanita lainnya. [syahida.com]
Sumber : Kitab Wanita dalam Fiqih, DR Yusuf Qardhawi
- See more at: http://www.syahida.com/2014/11/21/711/apa-standar-memilih-pasangan-hidup/#sthash.V7pqdL4w.dpuf
Dalam setiap masa ada standarnya. Sebagian fuqaha’ pada masa itu ada yang mengatakan bahwa kafa’ah (kesesuaian) itu terdapat dalam nasab, harta, profesi, dan lainnya. Akan tetapi, sebagai fuqaha’ lainnya ada yang menolak syarat ini semua dan berkata, “Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kalian di sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa.” Jadi ukurannya adalah agama dan akhlak. Nabi menegaskan, “Apabila datang kepada kalian laki-laki yang kalian ridhai akhlak dan agamanya, maka nikahkanlah dengannya. Jika tidak, maka akan terjadi fitnah di muka bumi dan kerusakan besar.” Inilah ciri orang beriman dan inilah yang harus selalu dijaga dan diperhatikan.
Diantara fuqaha’ ada yang mengatakan bahwa orang alim (berilmu) itu kufu’ (sesuai) dengan anak raja, karena ilmu mengangkat derajat pemiliknya dan memuliakannya. Apabila kita menjadikan ukuran kesesuaian pada nasab dan harta, maka berarti kita telah menjadi seperti orang-orang India yang hidup berkasta-kasta, yang mana tidak ada seorang pun yang dapat berpindah kasta. Islam menolak sistem kasta ini.
Dalam masyarakat muslim, seseorang bisa naik derajatnya dengan ilmu dan amalnya. Dan, inilah yang kita lihat sejak masa sahabat.
Atha’ bin Abu Rabah, seorang fakih dari kalangan tabi’in adalah seorang berkulit hitam, hidungnya nyeper, kakinya pincang, dan postur tubuhnya pendek, akan tetapi dia bisa duduk berdampingan dengan Sulaiman bin Abdul Malik, ketika melaksanakan ibadah hajidan berfatwa tentang manasik haji kepada semua orang. Mereka berkata, “Ilmu telah mengangkat derajatnya.”
Kita perlu meninjau kembali standar kita dalam menetapkan kafa’ah dalam pernikahan, “Yang penting adalah anak-anak kita bahagia. Kita tidak perlu mengambil standar lama, karena zaman telah berubah, kehidupan semakin berkembang, dan pola pandang pasti telah berbeda.” Padahal Allah berfirman, “Dan nikahkanlah orang-orang yan sendirian diantara kamu, dan orang-orang yang patut (nikah) dari hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika miskin Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (An-Nur:32).
Kita harus meninjau kembali pola pandang lama, sehingga kita tidak terpaku kepada standar, “Yang penting anak kita bahagia di dunia.”
Ada beberapa faktor psikologis yang harus diperhatikan pada sebagian remaja putra, termasuk pada remaja putri itu sendiri. Sebagian remaja ada yang berhayal mendapat wanita ideal yang didambakannya untuk dijadikan istrinya. Dia menghayalkannya dengan kecantikan yang memukau dan sempurna. Akan tetapi, tidak ada dalam kenyataan. Dalam kehidupan jarang sekali kita dapatkan kesempurnaan yang mutlak. Sebagian wanita ada yang hanya cantik, atau hanya kaya atau hanya berasal dari keturunan yang baik. sedangkan wanita yang memiliki semua itu jarang sekali kita dapatkan. Karena itu, Nabi mewasiatkan kepada kita dalam sabdanya, “Nikahilah wanita karena empat hal..” (Hadits).
Wanita yang agamis harus lebih dulu di dahulukan, yaitu yang apabila engkau melihatnya dia membuatmu senang, dan jika engkau menyuruhnya dia menaatimu, serta dia menjaga dirinya ketika engkau pergi, dan takut kepada Allah dalam menjaga kehormatanmu, anak-anakmu, dan hartamu.
Allah berfirman, “Sebab itu maka wanita yang shaleh ialah wanita yang taat kepada Allah lagi memlihara dirinya ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka).” (An-Nisaa’: 34). Banyak orang yang menciptakan impian-impian yang terlalu tinggi dan idealis, akan tetapi sedikit dari mereka yang dapat mewujudkannya dan berhasil.
Tidak ada gunanya hayalan-hayalan dan sikap berlebihan seperti itu. Seorang remaja putra hendaknya memilih remaja putri yang agamis dan mencari wanita shalehah yang menjaga dan melindunginya, serta hidup bahagia bersamanya. Tidak peduli apakah dari segi materi dia miskin, apabila ida memang kaya akhlak. Dalam hadits dari Aisyah dinyatakan, “Nikahilah wanita, maka akan datang harta kepadamu.”
Ketika Fatimah binti Muhammad menikah dengan Ali bin Abi Thalib, dirumahnya tidak ada lampu listrik, juga tidak ada mesin cuci otomatis, dan tidak ada vacuk celaner. Dia menyapu rumah dengan tangannya, memutar penggiling dengan tangannya karena tidak punya mesin penggiling. Mereka mengambil gandum dan mengelilingnya di atas penggiling batu hingga menjadi tepung yang halus, mengadonnya menjadi roti. Dia memikul air diatas pundaknya hingga membekas di tangannya.
Pernah pada suatu ketika dia dan suaminya pergi kepada Nabi mengadukan keadaannya dengan harapan beliau memberinya pembantu, akan tetapi Rasulullah bersabda kepada keduanya, “Maukah aku tunjukkan kepada kalian berdua sesuatu yang lebih baik dari pembantu bagi kalian berdua? Jika kalian telah kembali ke tempat tidur kalian dan kalian mau tidur, bertakbirlah tiga puluh tiga kali, bertasbihlah tiga puluh tiga kali dan bertahmidlah tiga puluh tiga kali. Ini lebih baik bagi kalian daripada seorang pembantu.”
Beliau menasihati keduanya agar mengobati rasa penat dan letihnya dengan kekuatan spiritual, yaitu berdzikir kepada Allah, dan beliau tidak memberinya seorang pembantu.
Mengapa wanita muslimah menginginkan kehidupan bermewah? Alangkah indahnya jika dia sendiri dapat membantu kesibukan suaminya, mengerjakan sendiri tugas-tugas dirumahnya, dan berjuang bersamanya menegakkan pilar-pilar rumah tangga hingga mencapai derajat tinggi?
Mengapa wanita muslimah dari awal menginginkan laki-laki kaya harta? Wallahu a’lam, apakah harta ini berasal dari yang halal atau haram?
Wanita muslimah hendaknya memulai tangga pertama dari impian-impiannya bersama suaminya, hidup bersamanya dalma perjuangan, sebagaimana wanita-wanita muslimah di masa awal Islam, seperti Fatimah Az-Zahra’, Asma’ pemilik dua selendang, dan para sahabat wanita lainnya. [syahida.com]
Sumber : Kitab Wanita dalam Fiqih, DR Yusuf Qardhawi
- See more at: http://www.syahida.com/2014/11/21/711/apa-standar-memilih-pasangan-hidup/#sthash.V7pqdL4w.dpuf
Tidak ada komentar:
Posting Komentar